KPU KABUPATEN PASAMAN TELAH LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 9 APRIL 2014

Lubuk Sikaping – Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara ditingkat TPS, rekapitulasi perolehan suara partai politik atau calon anggota DPR, DPD dan DPRD ditingkat PPS dan PPK telah berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Tidak terkecuali pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 4 (empat) TPS dengan rincian 3 (tiga) TPS melaksanakan PSU untuk surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat (TPS 01 Bungo Tanjuang dan TPS 04 Maringging Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari, dan TPS 21 Tarok Nagari Tanjuang Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping), dan 1 (satu) TPS untuk surat suara DPRD Kabupaten Pasaman Daerah Pemilihan Pasaman 3 (TPS 12 Pasar Petok Kecamatan Panti).

 

rekapitulasi9

Sesuai dengan tahapan, program dan jadual penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, KPU Kabupaten Pasaman telah melaksanakan rekapitulasi ditingkat kabupaten yang berlangsung dari tanggal 19 s.d. 21 April 2014 bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping. Rekapitulasi dimaksud dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasaman yang dihadiri oleh kelima Anggota KPU, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Pasaman, Panwaslu Kabupaten Pasaman dan saksi dari partai politik dan saksi calon anggota DPD. Disamping itu juga dihadiri oleh unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, insan pers, pimpinan partai politik dan masyarakat. Selama proses rekapitulasi berlangsung, suasana pemilu “badunsanak” sangat terasa dimana semua keberatan yang disampaikan saksi maupun rekomendasi Panwaslu Kabupaten Pasaman dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam suasana yang penuh dengan rasa kekeluargaan.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, S. Pt., usai pelaksanaan rekapitulasi menyatakan rasa syukur kehadirat Allah SWT dan ucapan terimakasih kepada segenap stakeholder terkait pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang telah memberikan kontribusi positif guna mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Pasaman. Lancarnya proses rekapitulasi dimaksud membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Pasaman telah memiliki tingkat kedewasaan yang lebih baik dalam menyuarakan aspirasinya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terpeliharanya suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif selama proses Pemilu anggota legislatif tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang aman, dan kesadaran untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2014, demikian ujarnya.

Hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik, calon anggota DPR dan DPRD Provinsi serta calon anggota DPD selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk selanjutnya dilaksanakan rekapitulasi ditingkat provinsi. Adapun perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman, dilakukan penetapan perolehan suaranya oleh KPU Kabupaten Pasaman sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Pasaman nomor 36/Kpts/KPU-KAB-003.435064/IV-2014 tanggal 21 April 2014. @md

 

You may also like...