PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS PERSYARATAN PENCALONAN DAN PERSYARATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL TAHUN 2015

Dengan telah dilakukan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dalam pemilihan tahun 2015, dan untuk memenuhi maksud Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pasal 52 ayat (1), dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman memberitahukan kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman, hal sebagai berikut

Download (PDF, 330KB)

You may also like...