PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN TAHUN 2015

Dalam rangka melaksanakan ketentuan BAB XVII Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman.

Download (PDF, 495KB)

 

 

Download (PDF, 424KB)

You may also like...