KPU KABUPATEN PASAMAN SELENGGARAKAN RAPAT KERJA PEMETAAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Lubuk Sikaping, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, KPU Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) perdana Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman, senin s/d selasa (6 s.d. 7 Juli).111 orang anggota PPS se-Kabupaten Pasaman mengikuti raker tersebut. Untuk efektifnya pencapaian tujuan, raker dilaksanakan dalam dua tahap masing-masingnya satu hari. Pada tahap pertama, Senin tanggal 6 Juli 2015, raker diikuti PPS dari 6 (enam) kecamatan yakni Kecamatan Bonjol, Simpang Alahan Mati, Tigo Nagari, Duo Koto, Mapat Tunggul dan Panti. Selanjutnya pada tahap kedua, Selasa tanggal 7 Juli 2015, raker diikuti PPS dari 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Sikaping, Rao, Rao Selatan, Rao Utara, Mapat Tunggul Selatan dan Padang Gelugur.

Komisioner KPU Kabupaten Pasaman dalam kesempatan raker dimaksud hadir lengkap didampingi Sekretaris dan Kasubbag Program Data Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasaman akan menyikapi dan mengklarifikasi terkait usulan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah diusulkan oleh PPS berdasarkan surat permintaan pemetaan TPS yang sebelumnya telah dilayangkan KPU Kabupaten Pasaman. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Pasaman juga akan meminta klarifikasi terkait usulan PPS yang menggabungkan atau memecah TPS pada nagari mereka masing-masing, selanjutnya mensingkronkan data yang tidak tepat peruntukkan ataupun posisi TPS yang diusulkan. Output dari kegiatan ini yakni tersusunnya Model A-KWK yang akan digunakan dalam proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

pendataan pemilih1

Selanjutnya secara bergantian komisioner KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan arahan sesuai bidang tugas masing-masing. Pada kesempatan terakhir, Koordinator divisi sosialisasi dan data pemilih, Aprina Herawati Nasution, S. TP. mengingatkan peserta raker (PPS) antara lain bahwa :

  1. Kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 lebih baik dari daftar pemilih saat pelaksanaan pemilu 2014.
  2. Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Pasaman akan menyelenggarakan bimbingan teknis pemutakhiran daftar pemilih bagi PPK dan PPS sekaligus menyerahkan Model A.KWK sebagai bahan utama proses coklit.
  3. Pemetaan TPS bertujuan agar Daftar Pemilih yang disusun sudah sesuai dengan TPS yang dipetakan oleh PPS sebagai sumber informasi yang mengetahui wilayah dan pemilih dilingkungannya.
  4. Monitoring secara berjenjang harus dilakukan selama proses pemutakhiran daftar pemilih, dan setiap jenjangnya harus menyusun laporan kegiatan.

pendataan pemilih1

Selanjutnya dilakukan sinkronisasi pemetaan TPS antara yang diusulkan PPS dengan TPS PILPRES pada SIDALIH, yang dipandu oleh Kasubbag. Program dan Data, dan operator SIDALIH KPU Kabupaten Pasaman.

Pada tahap kedua, hal tersebut di atas juga dilaksanakan dengan peserta raker yang berbeda dan tanpa dihadiri oleh Koordiv. Keuangan, Logistik dan BURT yang berhalangan hadir. Setiap harinya, rapat kerja ditutup dengan buka bersama di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Pasaman untuk menambah kehangatan dan kebersamaan sesama penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2015.

You may also like...