KPU KABUPATEN PASAMAN SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI PENYELENGGARA AD HOC DALAM PENYELENGARAAN PEMILIHAN TAHUN 2015

Lubuk Sikaping- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman selama dua hari penuh menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, yakni tanggal 22 s.d. 23 September 2015, bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dimaksud dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Pasaman.

Peserta bimtek tersebut yakni seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman. Untuk efektif dan efisiennya penerimaan materi oleh peserta maka kegiatan bimtek dilaksanakan dua hari dengan peserta yang berbeda. Hari pertama yakni PPK dan PPS diwilayah Kecamatan Tigo Nagari, Dua Koto, Rao, Rao Selatan, Rao Utara, Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan. Hari kedua yaitu PPK dan PPS diwilayah Kecamatan Lubuk Sikaping, Simpang Alahan Mati, Bonjol, Panti dan Padang Gelugur.

palntikan PPK2

Dalam bimtek tersebut, kepada peserta disampaikan materi oleh :

  1. Ketua Panwaslih Kabupaten Pasaman (Rini Juita, MA), dengan topik Peran dan Fungsi Panwas serta Mekanisme Pengawasan dalam Pemilihan 2015.
  2. Kajari Lubuk Sikaping (Lubis, SH, MH), dengan materi Tidak Pidana Pemilihan dan Penanganannya.
  3. Pemerhati Pilkada dan mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat (Ardyan, SH, MH), materi yang disampaikan Pendalaman Tugas Pokok dan Fungsi Penyelenggara Ad Hoc serta Manajemen Forum Pleno.

Materi bimtek diakhiri dengan pendalaman materi dan simulasi rapat pleno yang dipandu Koordiv. Hukum, Pengawasan, Organisasi dan Pengembangan SDM, Aslamiyah, SH.

Pada kesempatan terpisah, Aslamiyah menyampaikan bahwa latarbelakang penyelenggaraan bimtek dimaksud untuk meningkatkan kompetensi PPK dan PPS dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan yang berdasarkan hasil evaluasi sangat diperlukan bagi PPK dan PPS dengan harapan terjadi peningkatan kualitas SDM PPK dan PPS, dan selanjutnya memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dimasa yang akan datang. Disamping itu, juga diharapkan adanya kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan pihak pengawas dalam melaksanakan tugas masing-masing serta memahami hal-hal yang terkait dengan tindak pidana pemilihan dan penanganannya, ujarnya.

 

You may also like...