Sosialisasi & Implementasi DPT

Lubuk Sikaping www.kpud-pasamankab.go.id Jadual dan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Tahapan pemutakhiran daftar pemilih pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 antara lain;

  • Sinkronisasi DPT PemiluAnggota DPR, DPD, DPRD (DPS Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) dengan DPTb, DPK, DPKTb dan Pemilih baru pasca Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD (11s/d 20 April 2014)
  • Pemutakhiran terhadap pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 10 April s/d 9 Juli 2014 dan DPTb (21 April s/d 10 Mei 2014)
  • Penetapan DPS hasil pemutakhiran ( 11 s/d 12 Mei 2014)
  • Pengumuman DPS hasil pemutakhiran (13 s/d 19 Mei 2014)
  • Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS hasil pemutakhiran (20 s/d 26 Mei 2014)
  • Perbaikan terhadap DPS hasil pemutakhiran (27 Mei s/d 2 Juni 2014)
  • Penyusunan DPT di PPS (3 s/d 4 Juni 2014)
  • Penyusunan dan Rekapitulasi di PPK (5 s/d 6 Juni 2014)
  • Rekapitulasi dan Penetapan di KPU Kabupaten/Kota (7 s/d 9 Juni 2014)
  • 1

You may also like...