Kerjasama Sosialisasi Dan Penyebaran Informasi Pemilu 2014

Lubuk Sikaping www.kpud-pasamankab.go.id Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas sangat dipengaruhi oleh sejauh mana peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan pesta rakyat tersebut. Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat terhadap Pemilu secara optimal. Maka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat dibutuhkan penyelenggara Pemilihan Umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas.

Maka dari itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman sebagai penyelenggara Pemilu khususnya di Kabupaten Pasaman yang bertanggungjawab penuh dalam mewujudkan Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang berkualitas dan berintegritas sesuai cita-cita masyarakat Pasaman khususnya dengan maka diselenggarakan kegiatan Kerja Kerjasama Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Pemilu 2014.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan terlaksananya Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 khususnya di Pasaman dengan baik, akuntabel, tepat waktu dan transparan serta yang berkualitas dan berintegritas melalui peningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dengan cerdas.

Kegiatan Kerja Kerjasama Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Pemilu 2014 KPU Kabupaten Pasaman ini berlangsung selama 2 (dua) bulan yakni terhitung Bulan Februari sampai Maret 2014.

Dalam pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja Kerjasama Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Pemilu 2014 ini, Komisi pemilihan Umum Kabupaten Pasaman melakukan kerjasama diantaranya melakukan kesepahaman dan kesepakatan dengan beberapa radio lokal di Pasaman yakni Radio SPASI FM dan REZA FM.

KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan informasi-informasi penting terkait tentang jadwal dan tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai peraturan dan perundang-undangan

yang berlaku. Selanjutnya pihak radio diharapkan mampu mensosialisasikan seluruh informasi baik yang diterima dari KPU Kabupaten Pasaman secara langsung maupun tidak langsung terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 tersebut dengan baik dan cerdas.

Kedua radio lokal ini diharapkan mampu turut serta mengajak para pendengarnya untuk menunaikan hak dan kewajibannya untuk memilih Anggota Lembaga Perwakilan Rakyat yang duduk di lembaga legislatif, yakni dengan memberikan suara di tempat Pemungutan suara (TPS) pada tanggal 9 April 2014 dengan cerdas.

Kerjasama penyebaran informasi Pemilu 2014 dengan radio lokal Pasaman ini merupakan suatu langkah maju yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat Pasaman dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014 secara optimal, sehingga bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat memberikan pendidikan politik yang positif demi mewujudkan demokrasi di Kabupaten Pasaman.

You may also like...