KPU Kabupaten Pasaman Terima Kunjungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat

Kamis, 13 Juli 2017 KPU Kabupaten Pasaman menerima kunjungan Dinas Pengendalian Penduduk,

Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Adek Putra, SAP dkk. KPU Kabupaten Pasaman diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Aprina Herawati Nasution, dan didampingi oleh Kasubbag. Program dan Data, dan Operator SIDALIH.

Adek Putra menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangannya yakni menghimpun data dan informasi terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pengguna data dan informasi kependudukan dimaksud. Informasi yang diterima akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyampaikan usulan perbaikan atau penyempurnaan DP4 kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Berdasarkan informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU Kabupaten Pasaman merupakan salah satu satuan kerja yang memiliki jalinan kerjasama yang baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, ujarnya.

kunjungan dppkbkps

Pada kesempatan tersebut Aprina Herawati Nasution yang akrab disapa Lala menjelaskan bahwa koordinasi dan kerjasama KPU Kabupaten Pasaman dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman hingga saat ini berjalan lancar dan harmonis. Kebutuhan data yang mendesakpun dilayani dengan baik pada kesempatan pertama termasuk dalam pemenuhan data terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menjadi salah satu fokus kebijakan KPU. Rapat koordinasi secara berkala pun dilakukan dengan tertib dan lancar.

Selanjutnya Lala mengemukakan bahwa DP4 yang telah disinkronisasi oleh KPU RI dan diterima KPU Kabupaten Pasaman secara umum sudah cukup bagus, namun demikian ada beberapa point penting yang menjadi catatan yakni alamat penduduk pada DP4 yang tidak jelas (hanya mencantumkan kecamatan/nagari dan adanya perbedaan jumlah nagari, pada DP4=32 nagari sedangkan dalam daftar pemilih nagarinya 37) sehingga menimbulkan kekeliruan saat menempatkan pemilih dalam daftar pemilih untuk pemilu.

Pemutakhiran berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pasaman tidak akan mengganggu DP4 yang diperbaharui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, justru ketika nanti DP4 disinkronisasi dengan data pemilih terakhir hasil pemutakhiran berkelanjutan akan menghasilkan data pemilih yang lebih valid karena data pindah, datang dan meninggal penduduk serta perubahan status selalu diperbaharui, tutup Lala.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, memperkuat apa yang disampaikan Lala bahwa sejak penyelenggaraan Pemilu 2014 dan Pemilihan Kepala Daerah 2015 hingga saat ini hubungan dan kerjasama selalu terjalin baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman pada tahun 2015 pun tidak sungkan menyatakan bahwa Daftar Pemilih yang dimiliki KPU lebih valid dari data yang dimilikinya.

Diakhir kunjungannya, Adek Putra, SAP dkk menyempatkan diri mengunjungi Pusat Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten Pasaman dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pasaman. (md)

You may also like...